Jual Sapi Kurban Terbesar di Sentulfresh Bogor
Sentulfresh saat ini menyediakan jual sapi kurban terbesar yang disediakan khusus untuk memenuhi hasrat berkurban dengan sapi Limosin Terbesar di Sentulfresh, yaitu seberat kurang lebih 1 ton.
Hewan untuk kurban harus memenuhi syarat karena Secara historis ibadah ini merupakan wujud pengorbanan Nabi Ibrahim yang akan menyembelih putranya (Nabi Ismail) sebagai bentuk persembahan untuk Tuhannya. Walaupun pada akhirnya Allah SWT mengganti ritual pengorbanan itu dengan binatang ternak.
Selain Limosin seberat 1 ton yang berwarna coklat tersebut, Sentulfresh saat ini juga memiliki sapi peranakan FH dan Simmental yang memiliki berat berkisar 1 ton pula. Niat untuk jual sapi kurban terbesar ini sudah sejak lama ada, tetapi baru pada kesempatan tahun kurban 2015 ini baru terlaksana.
Semangat totalitas pengabdian yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim merupakan salah satu hikmah yang dapat kita ambil dari sejarah ini. Pun hal itu berhubungan dengan sesuatu yang sangat kita cintai. Dan, Nabi Ibrahim telah memberikan tauladan kepada kita bahwa perintah Tuhan adalah segala-galanya.
Berikut adalah ketentuan-ketentuan syariat yang harus dipenuhi oleh para pekurban:
a. Hewan kurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba.
b. Telah sampai usia yang dituntut syariat berupa jazaah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.
c. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu seperti apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Cacat yang dimaksud adalah :
1. Buta sebelah yang jelas/tampak.
2. Sakit yang jelas.
3. Pincang yang jelas.
4. Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang. Dan, hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke dalam aib-aib (cacat) ini sehingga tidak sah berkurban dengannya. Seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, atau pun lumpuh.
d. Hewan kurban tersebut milik orang yang berkurban atau diperbolehkan (di izinkan) baginya untuk berkurban dengannya. Maka tidak sah berkurban dengan hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang beserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut.
e. Tidak ada hubungan dengan hak orang lain. Maka tidak sah berkurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya dibagi.
f. Penyembelihan kurbannya harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syariat. Maka jika disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka sembelihan kurbannya tidak sah.
Hewan Kurban yang Utama dan yang Dimakruhkan
Yang paling utama dari hewan kurban menurut jenisnya adalah unta, lalu sapi. Jika penyembelihannya dengan sempurna, kemudian domba, kemudian kambing biasa, kemudian sepertujuh unta, kemudian sepertujuh sapi.
Yang paling utama menurut sifatnya adalah hewan yang memenuhi sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak. Hal ini sudah dikenal oleh ahli yang berpengalaman dalam bidang ini. Di antaranya:
a. Gemuk.
b. Dagingnya banyak.
c. Bentuk fisiknya sempurna.
d. Bentuknya bagus.
e. Harganya mahal.
Sedangkan yang dimakruhkan dari hewan kurban adalah:
a. Telinga dan ekornya putus atau telinganya sobek, memanjang atau melebar.
b. Pantat dan ambing susunya putus atau sebagian dari keduanya seperti misalnya putting susunya terputus.
c. Gila.
d. Kehilangan gigi (ompong).
e. Tidak bertanduk dan tanduknya patah.
Gambar berikut adalah profil Sapi FH cross-breed yang Super dengan berat 1 Ton